Keluarga Korban Jatuhnya Lion Air Gugat Boeing

  • Bagikan
Ibu tiga anak ini mengatakan, beberapa keluarga korban tidak menerima uang kompensasi sebesar Rp1,2 miliar karena menolak menandatangani dokumen “release and discharge” yang menggugurkan hak mereka untuk menuntut Lion Air, Boeing atau anak perusahaannya. “Kami menolak menandatangani dokumen yang memperlakukan orang-orang yang kami sayangi seperti bagasi yang hilang,” kata Merdian. “Ini konyol dan menyakitkan.” Kerusakan pada sistem perangkat lunak pesawat itu dicurigai sebagai penyebab kecelakaan Lion Air dan Ethiopian Airlines Maret 2019 yang menewaskan total 346 orang. Laporan awal terkait kedua kecelakaan tersebut menemukan adanya kerusakan pembacaan sensor, yang memicu sistem untuk mengarahkan hidung pesawat ke bawah. Pilot pada kedua pesawat nahas tampak berusaha sekuat tenaga untuk bisa mengendalikan pesawat sebelum jatuh. Muilenburg dari Boeing mengakui adanya malfungsi di salah satu sensor pesawat Boeing dan perbaruan perangkat lunak sebenarnya bisa mencegah kecelakaan di masa datang. “Ini adalah tanggung jawab kami untuk meminimalkan risiko,” kata Muilenburg dalam sebuah video pernyataannya. (jp)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan