Beranda Hukum Gadis-gadis Desa Ini Dijual Rp400 Juta ke Pria China Gadis-gadis Desa Ini Dijual Rp400 Juta ke Pria Chinahamsah - Hukum, Nasional, PeristiwaMinggu, 23 Juni 2019 18:33 PMSenin, 24 Juni 2019 09:06 AM Bagikan "Kami meyakini bahwa apa yang dialami korban ini adalah tindak pidana perdagangan orang karena unsur didalamnya terpenuhi seperti proses, cara dan tujuannya sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO Pasal 2 dan pasal 4," pungkasnya. (jpnn)Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaKritik Program Dedi Mulyadi Soal Satu Kelas Satu Toilet, P2G: Ini Konsekuensi Setelah Memaksa 1 Kelas 50 Siswa2 Ormas Terbesar Indonesia Kritik Kebijakan Dedi Mulyadi, Kuota 50 Siswa Rugikan Pesantren dan Sekolah SwastaWarga Bubarkan hingga Rusak Fasilitas Retreat Pelajar Kristen di Sukabumi, Ferdinand: Polisi Jangan Main-main dengan Penegakan HukumGus Miftah Ajak Perkuat Edukasi Toleransi dan Moderasi BeragamaKekerasan dan Perusakan di Kegiatan Retret Pelajar Kristen, Gigin Praginanto: Mereka Cuma Pura-pura BeragamaRetret Kepala Daerah Usai, Bima Arya Ingatkan Ikhtiar Presiden PrabowoJawa Barat Diusulkan Pecah Jadi 5 Provinsi, Tere Liye: Negeri Kok Pola Pikirnya Fufufafa BeginiHarta Karun Bahan Baku Nuklir Ditemukan di Kalimantan Barat