Belanda Apresiasi Pembinaan Napi Lapas Narkotika Cipinang

  • Bagikan
Terkait program rehabilitasi sosial dan terutama rehabilitasi medis, Lapas juga memberikan rehabilitasi medis terhadap warga binaan yang memerlukan. “Kami bekerjasama dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN)," katanya. Pada kesempatan itu, Ann Marie Bruist mengaku terpesona dengan berbagai program pembinaan bagi para narapidana di Lapas Narkotika Cipinang. Wanita yang orangtuanya lahir di Indonesia itu mengaku pernah datang ke Indonesia 30 tahun lalu. "Kami institusi independen dibiayai Departemen Luar Negeri dan Departemen Keamanan dan Keadilan Belanda. Kami melakukan pendampingan dan monitoring sebagai pekerja sosial di Lapas, bekerja sama dengan Universitas Saxion di kota Apeldoorn. Kami ingin belajar satu sama lain di Lapas Narkotika Cipinang," kata Ann Marie Bruist, yang juga chairman The Center for Internasional Legal Corporation (ILC) itu. Sementara itu saat dihubungi via telepon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Sri Puguh Budi Utami mengatakan, dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lembaga pemasyarakatan, pihaknya tidak bisa bekerja sendiri. “Harus ada koordinasi yang baik minimal dengan Polri dan BNN. Dukungan dari masyarakat juga harus ada,” kata Dirjen Utami. Menurut Utami, ada empat komponen yang harus dibenahi secara simultan terkait pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) yaitu, regulasi, revolusi mental SDM, kelembagaan, dan infrastruktur. Dari keempatnya yang paling menjadi perhatian adalah pembenahan SDM. Yang mereka utamakan menurut Utami adalah pada sisi SDM. Penguatan kapasitas melalui revolusi mental, pelatihan, dan monitoring tetap harus dijalankan. Utami menjelaskan, yang juga dibutuhkan adalah penguatan regulasi agar pengguna narkoba direhabilitasi tidak dipenjara. “Sebab, mereka yang terjerat perkara narko‎ba inilah yang paling banyak menghuni lapas," ujar Utami. (rls/amr)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan