Sistem Open Camp, 200 Warga Binaan Ditempatkan di PP Ciangir

FAJAR.CO.ID, TANGERANG—Program Revitalisasi Pemasyarakatan yang digerakkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM mengalami percepatan dengan dibukanya Permukiman Pemasyarakatan (PP) Ciangir, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jumat 28 Juni. Pembukaan itu juga menandai dimulainya kerja sama antara Ditjen PAS Kemenhumkam dengan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Hari ini kita mengawali program revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan dengan konsep open camp,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenhumkam Sri Puguh Budi Utami.
Sebanyak 200 warga binaan pemasyarakatan akan mengisi Permukiman Pemasyarakatan Ciangir. Mereka akan melewati proses reintegrasi sosial, seraya melatih kemampuan bercocok tanam, beternak, dan budi daya ikan, di atas lahan seluas 30 hektare. Dirjen Utami berharap Agustus mendatang warga Permukiman Pemasyarakat Ciangir bisa melakukan panen perdana.
Badan Ketahanan Pangan Kementan menyediakan bibit berbagai jenis tanaman dan secara berkala menurunkan tenaga penyuluh. Setiap warga binaan akan mendapat bimbingan, sesuai minat masing-masing; bercocok tanam, beternak, dan budi daya ikan.
“Mereka yang akan mengisi Permukiman Pemasyarakatan Ciangir harus melewati assessment, karena ini pemasyarakatan dengan konsep open camp. Di sini, masyarakat bisa melihat proses pembinaan dan berinteraksi. Warga binaan bisa berinteraksi dengan warga sekitar,” kata Utami.
Permukiman Pemasyarakatan Ciangir, menurut Utami , akan menjadi rumah harapan bagi warga binaan, pemerintah, dan masyarakat. Di tempat ini, setiap warga binaan akan ditempa menjadi individu mandiri, dan berkontribusi bagi pembangunan nasional, khususnya di sektor pertanian.