Empat Referensi Mobil Keluarga Terbaik Ikuti Perkembangan Zaman, Laptop Acer Keluarkan Desain Tertipis Ditanya Soal Wagub DKI, Begini Jawaban Adhyaksa DaultSebelum melakukan hubungan layaknya suami istri, keduanya sudah saling berkomunikasi melalui pesan singkat. Akan tetapi, tersangka mengaku tidak mengetahui korban hamil. Apalagi, kata dia, dirinya sudah beberapa bulan terakhir tidak berhubungan lagi dengan korban. Jodi menjelaskan, dirinya terakhir menghubungi korban via SMS pada Mei lalu. Korban pun saat itu tidak menjawab pesan singkat yang dikirim tersangka hingga saat ini. “Saya memang sempat sepuluh kali berhubungan badan sama dia atas dasar suka sama suka. Saya menyesal atas perbuatan itu. Saya minta maaf,” ungkapnya. (jpnn)
Digauli di Gua dan Bengkel, Siswi SMP Ini Hamil dan Melahirkan

Menurut Faisal, sebenarnya orang tua korban sempat mempertimbangkan untuk menempuh jalan damai dengan meminta pertanggung jawaban tersangka.
“Namun, tersangka tidak menunjukkan iktikad baik sehingga keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian ini ke polisi,” jelas Faisal.
Jodi kini mendekam di sel Mapolres Berau. Dia dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara itu, Jodi mengakui dirinya selama ini menjalin hubungan asmara dengan NSW.