Aktivis 98 Titip 2 Nama ke Jokowi, Antasari Azhar untuk Jaksa Agung Krisdayanti Larang Putrinya Nikah Muda, Aurel: Huh Lama Ini Maaf Syifa yang Sebut Pesbukers Anggap Sampah Ayu Ting TingKapolsek Sungai Pinang, Kompol Nono Rusmana menjelaskan, Deni menganiaya Junaidi karena cemburu buta dan terbakar amarah. "Antara Deni dan Junaidi ini saling kenal. Mereka satu kerjaan. Satu kampung di Embalut, Kukar. Deni cemburu. Menduga jika Junaidi ada hubungan. Terlebih saat mendapati keduanya di salon pada malam kejadian,” kata Nono. Akibat amukan Deni, Junaidi harus menjalani rawat inap di RSUD AW Sjahranie. Junaidi menderita luka memar di wajah, bibir robek, bagian belakang kepala robek. Sedangkan Deni ditahan setelah orang tua Junaidi melaporkan kejadian itu. Orang tua Junaidi keberatan atas penganiyaan yang dilakukan Deni. “Deni sudah kita amankan berikut barang bukti papan kayu sebagai alat yang digunakannya. Deni dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas Nono. (jpnn)
Pagi Minta Uang ke Suami, Ternyata Bersama Pria Lain hingga Malam

Beberapa pukulan mendarat di wajah Junaidi. Hingga membuat Junaidi babak belur. Tak sampai di situ. Papan kayu yang biasa digunakan untuk menaikkan motor menjadi senjata. Papan itu ia hantamkan ke kepala Junaidi.
Akibat hantaman itu, darah segar mengucur deras di bagian kepala dan wajah Junaidi. Junaidi tersungkur tepat di depan kaca etalase salon.
Warga sekitar yang mendengar keributan di malam itu, langsung menangkap Deni. Selanjutnya, Deni diserahkan kepada polisi yang datang ke lokasi kejadian. "Yang saya pikirkan hanya kedua anak saya saja saat ini," sesal Deni.