Ada 1.735 Lubang Tambang di Kaltim

“Kalau memang mau terbuka. Sajikan data. Berapa lubang tambang yang telah ditutup, yang masih beroperasi, dan berapa yang sudah tidak beroperasi. Buka ini ke publik. Beranikah pemerintah,” tegasnya.
Menghadapi persoalan menangani lubang tambang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim menyatakan ikut ambil bagian. Dalam waktu dekat, sebuah kajian akan disusun melibatkan tim ahli dari sejumlah akademisi dan menggandeng organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Ada rencana membuat kajian pemanfaatan lubang tambang. Tapi teknisnya dengan Pak Fahmi Himawan (kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kaltim),” kata Sekretaris DLH Kaltim Rafiddin Rizal, kemarin (3/7).
Fahmi dalam wawancara terpisah menerangkan kajian itu akan dimulai sekitar Juli ini. Namun, dia belum bisa membeber secara terperinci kajian tersebut dengan alasan masih harus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan OPD lain.
“Masih prematur untuk dibahas sekarang. Kami tak ingin melangkahi kewenangan OPD lain,” ucapnya.
Tapi, secara umum, dia menerangkan kajian itu sebagai langkah yang diambil DLH untuk membantu membebaskan Kaltim dari persoalan lubang bekas tambang. Memang tidak akan bisa menutup semua lubang tersebut. Karena itu, perlu terobosan yang bisa dilakukan pihaknya agar tidak terjadi lagi insiden tewasnya warga Kaltim di lubang bekas tambang.
“Kami akan undang semua pihak terkait. Termasuk perusahaan tambang. Tapi untuk awal kami masih susun rencana ini untuk diajukan ke gubernur,” ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, Pemprov Kaltim mewacanakan penutupan lubang bekas tambang dibiayai APBD kabupaten/kota. Alasannya yang menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) sebelumnya adalah pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan Pemprov Kaltim disebut yang mendapatkan ‘warisan’ lubang bekas tambang. Namun, wacana itu ditolak kabupaten/kota penghasil batu bara.