FAJAR.CO.ID,MAMUJU--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Harun Sulianto menyarankan Pemda Mamuju untuk mendaftarkan Tenun Sekomandi, menjadi Indikasi Geografis (IG) ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kumham Jakarta.
"Dengan begitu akan menambah nilai tambah produk secara ekonomi," kata Harun, siang tadi. Pihak Kanwil Kemenkumham Sulbar sendiri menurutnya akan membantu proses IG tersebut, mengikuti jejak Tenun Mandar yang sudah mendapat sertifikat IG tahun 2016.
"Khusus untuk Kopi Mandar, saat ini masih dalam proses verifikasi," kata Harun. Senin kemarin, Harun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sri Yuliani menyambangi kantor Bupati Mamuju. Kepada Bupati, Habsi Wahid, ia mengucapkan selamat hari jadi Kabupaten Mamuju ke 479, yang jatuh 14/7.
"Kita berterima kasih atas sinergitas dalam perancangan dan harmonisasi produk hukum daerah. Bahkan sejak pembuatan naskah akademikpun sudah bersama fungsional perancang kanwil kumham," katanya. Saat ini sudah 16 naskah akademik, dan dua anperda sedang dibahas.
Ia juga mengapresiasi koordinasi yang baik Pemda dengan unit pelaksana teknis Kemenkumham yang ada di Mamuju. Yakni kantor imigrasi, lembaga pembinaan khusus anak (LPLS), rutan, lapas perempuan dan rumah penyimpanan benda sitaan negara (Rupbasan). (*)