Honorer K2 Harap Jokowi Teken Keppres Seperti Baiq Nuril

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Honorer K2 sangat berharap Presiden Jokowi, mengeluarkan Keppres pengangkatan mereka menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih mengatakan, bukan tidak mungkin ada keppres pengangkatan honorer menjadi PNS. Indikasinya, Presiden Jokowi toh menerbitkan Keppres amnesti untuk Baiq Nuril. "Baiq Nuril bisa bebas karena ada Keppres. Insyaallah berikutnya untuk honorer," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I), Titi Purwaningsih, Senin (29/7). Titi optimistis semua bisa berubah bila dapat dukungan dari semua kalangan. Seperti desakan pembebasan Baiq Nuril yang disuarakan banyak kalangan dan akhirnya bisa terbit Keppres amnesti. Harapan senada disampaikan Koordinator Wilayah PHK2I Maluku Utara Said Amir. "Keppres honorer K2 nanti di ujung masa jabatan Presiden Jokowi periode pertama. Kami tetap optimistis, akan ada Keppres itu," ucap Said Amir. Dia menambahkan, seorang Baiq Nuril saja bisa dibuatkan keppres. Kenapa honorer sebagai abdi negara tidak bisa dibuatkan keppresnya.
Presiden Tegaskan, FPI akan Dibubarkan Jika Tak Sejalan Pemerintah Cinta Laura Duta Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Airlangga Hartanto Didukung Penuh Golkar Sumut
Titi Purwaningsih sebelumnya mengungkap banyak honorer yang rumah tangganya berantakan karena tidak kuat hidup dengan gaji minim. Mereka ditinggalkan istrinya dan honorer K2-nya tidak bisa berbuat banyak. Mau cari profesi lain, sudah kadung cinta pekerjaannya. “Makanya sering saya bilang honorer itu juga manusia jadi meminta untuk diperlakukan secara manusiawi. Honorer itu pengabdi untuk negeri ini maka minta untuk dihargai. Jangan honorer terus dipersulit karena sebuah tata aturan,” terangnya. Dia menegaskan, kondisi honorer yang rerata di bawah standar kelayakan hidup bukan didramatisir. Honorer bukan pemain film atau sinetron yang pandai berakting. Itulah fakta kisah honorer yang sesungguhnya. Dia berharap pemerintah segera menetapkan sebuah regulasi yang benar-benar berpihak kepada honorer yang bisa mengakomodasi seluruh honorer. Bukan terus dites tanpa batasan waktu sehingga semakin bertambah tua. Dan akhirnya pensiun dan pengabdiannya tidak mendapatkan penghargaan sepersenpun dari pemerintah.  (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan