Ketua DPP PSI Tsamara Amany: Revisi UU KPK Harus Ditolak

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Tidak semua partai pendukung Presiden Jokowi di Pemilu 2019 mendukung revisi UU KPK. Contohnya, PSI yang tegas menolak revisi yang usulan DPR tersebut. Ini ditegaskan Ketua DPP PSI Tsamara Amany. "Kita tahu bahwa upaya revisi ini adalah pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia. Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Ketua DPP PSI Tsamara, Minggu (8/9). Menurut Tsamara, PSI mencium adanya upaya untuk menjadikan KPK sebatas sebagai lembaga pencegahan tanpa taring. "Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," tambah politikus muda itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang Harap Ini Kepada Jokowi Pengurus IOF Pengda Sulsel Audiens dengan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Bacharuddin Jusuf Habibie Dirawat di RSPAD Gatot Subroto Priyanka Chopra Sudah Tak Sabar Miliki Momongan Tekanan Darah Tinggi, Kendalikan dengan Jus Tomat
Salah satu contoh upaya pelemahan yang dimaksud Tsamara adalah konsep Dewan Pengawas. Dalam draf disebutkan bahwa Dewan Pengawas berwenang menyetujui atau menolak operasi penyadapan, penyitaan, penggeledahan. Pada dasarnya, lanjut dia, PSI tidak keberatan dengan upaya membuat KPK lebih transparan. Pasalnya, tidak ada manusia atau lembaga yang sempurna. Namun permasalahannya, anggota Dewan Pengawas KPK dipilih DPR. "Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," jelas Ketua DPP PSI Tsamara Amany. "Kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi UU KPK harus ditolak," tegas dia. (jpnn)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan