Komisi III DPR RI Evaluasi Penegakan Hukum

  • Bagikan
FAJAR.CO.ID, MAMUJU-- Rombongan Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, melakukan kunker dan rapat dengan Kapolda Sulbar, Kakanwil Kemenkumham, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar dan Kajari Mamuju, Rabu (25/19) di Aula Polda Sulbar Komisi III DPR-RI yang diketuai Aziz Syamsuddin bersama lima anggota, dewan yakni Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu, Lisa Mariska, Yosef Badeoda, Bahrudin Nasori, dan Hasan Husaeri. Tujuan dari Kunker Komisi III DPR RI ini untuk mengevaluasi sistem penegakan hukum dalam tahun 2014-2019 yang ada di Sulawesi Barat. Kakanwil Kemenkumham Harun Sulianto, memaparkan bahwa penghuni lapas dan rutan di Sulbar belum over kapasitas, di bidang pembinaan napi, Harun memuji Kapolda Baharuddin Jakfar karena sering ceramah agama dan salat Jumat di lapas. Juga disampaikan bahwa diversi anak yang berhadapan dengan hukum mengalami peningkatan karena sinergi positif penyidik. "Penuntut umum dan hakim dengan pembimbing kemasyarakatan Bapas, Wagub Sulbar Eny Anggraeni juga mau senam dan nyanyi denhan warga binaan lapas, bahkan 24 finalis Kaka kandi Sulbar 2019, diajak ke lapas perempuan Mamuju oleh Bu wagub," kata Harun.
Nikita Mirzani: Sudah Deh Farhat, Kalau Kalah Saing Kalah Saja Kahiyang Ayu, Putri Jokowi Raih Predikat Cum Laude di IPB DJ Seksi Bebby Fey Tunggu Itikad Baik YouTuber yang Tiduri Aktris Nagita Slavina Deg-degan, Sampai Asam Lambung KPAI Ungkap Fakta Demo Pelajar STM di Gedung DPR, Ini Dia
Di bidang imigrasi, Harun menyampaikan tentang 6 WNA yang dideportasi, sinergi dan koordinasi pengawasan orang asing dengan tim pengawasan orang asing. Juga disampaikan tentang sosialisasi rancangan UU pemasyarakatan kepada mahasiswa, LSM dan dosen di Sulbar, lomba keluarga sadar hukum serta ranperda yang selalu dibahas bersama Pemda dan Kemenkumham. Harun juga menyampaikan tembok rutan Pasangkayu yang roboh pasca gempa Palu tahun lalu perlu dana perbaikan Rp5 miliar. (nur)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan