Dewan Minta Bupati Wajo Tepati Janji ke Warga

  • Bagikan

"Katanya regulasinya harus menunggu perubahan anggaran untuk di pindahkan ke Rencana Kerja Angggaran (RKA) Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Jasa Konstruksi, dan Penataan Ruang. Ternyata setelah perubahan anggarannya tidak ada masuk," akuinya.

Kendati begitu, ia pun memastikan akses Wajo-Sidrap yang terputus tersebut, pembangunannya dilaksanakan di APBD pokok 2020 mendatang.

"Sudah saya laporkan ke Pak Bupati dan ini kami sudah anggarkan Rp300 juta di 2020. Sudah saya masukkan di RKA juga," tutupnya.

(ADV : Humas dan Protokol DPRD Wajo)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan