Kuota BP2BT ini sendiri tidak dijatah per wilayah. Menurutnya, skema ini diberikan kepada pembeli tecepat saja. Soal skema ini yang kurang diminati, ini masalah user yang belum terbiasa saja. Sebab, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi dan harus disiapkan pemda untuk menerbitkan SLF atas bangunan yang akan diakadkan.
Tanpa Kepastian
Sebelumnya, Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata mengatakan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan anggaran FLPP Rp2 triliun. Tambahan anggaran FLPP tidak bisa begitu saja diambilkan dari uang negara.
Jika dipenuhi melalui anggaran negara, pemerintah harus melakukannya via APBN perubahan. "Jadi, tentunya tidak bisa menambah seenak-enaknya. Perlu ada APBNP. Kalau melihat waktu, saya tidak yakin melakukan APBNP dengan segera," ujarnya dilansir Jawa Pos (grup FAJAR).
Menurutnya, pengembang sudah meminta agar pemerintah segera memenuhi tambahan anggaran FLPP untuk bisa membangun rumah hingga akhir 2019. Anggaran tambahan Rp 2 triliun itu bisa dimanfaatkan hingga akhir 2019 untuk 20.000 unit rumah.
“Ini sedang kami carikan jalan bagaimana bisa kita tambah,” jelasnya. (jpg)