Atas dasar itu, Mahfud membantah jika polri telah telah kecolongan oleh kelompok teroris. Dia menyebut pemerintah sudah berupaya dengan baik dalam hal pencegahan aksi teror.
“Kepada masyarakat juga jangan selalu nyinyir. Pemerintah bertindak disebut melanggar HAM, pemerintah nggak bertindak disebut kecolongan. Begitu saja. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” ucap dia.
“Jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan. Dikontrol saja secara proporsional. Benar atau tidak, kan nanti ada proses hukum di Pengadilan yang membuktikan aparat salah atau tidak,” pungkasnya. (jpg/fajar)