Tuanaya melakukan aksi pembobolan bersama empat orang rekannya, yakni, Tamajaya, Amran Mangera bin Enre (35), Iwan, dan Ancu. Namun, Iwan dan Ancu berhasil melarikan diri. Kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). (ans/dir)
Tersangka Pembobol Brankas, Diduga Bebas Sebelum Tuntaskan Masa Hukuman
