Dari polisi yang berjaga di lokasi, Hikmawan, sapaan akrab Chikmawan, kabarnya ikut diamankan polisi. Warga sekitar juga tak asing dengan dia. Sebab, dia pernah menjabat sekretaris Desa (Sekdes) Pogungjurutengah. ”Dulu mantan PNS juga,” ujar Kepala Desa (Kades) Pogungjurutengah Slamet Purwadi.
Kata Slamet, setelah menjabat Sekdes, Hikmawan diangkat sebagai PNS. Karena itu, dia mengundurkan diri dari Sekdes. Dia kemudian ditempatkan di salah satu dinas Pemkab Purworejo. Entah tepatnya kapan, selanjutnya dia memilih keluar dari PNS. Slamet memprediksi keputusan itu tak lain diambil karena bergabung dengan Totok yang dulu pernah mendirikan Jogjakarta Development Committee.
Tetangga Hikmawan, Mariyati, menjelaskan bahwa bangunan KAS terdiri atas dua bagian: ruang sidang Gedung Sri Ratu Indratayana dan padepokan keraton. Di ruang sidang ada air conditioner, tempat duduk, serta tongkat raja beserta permaisuri.
Dalam rilis di Semarang, Rycko menyebutkan, Totok dan Fanny mengaku memperoleh wangsit beberapa bulan lalu dari para leluhur dan diminta segera mendirikan kerajaan. Dengan pusatnya di Kecamatan Bayan. ”Atas dasar wangsit tersebut kemudian melengkapi beberapa kartu yang berasal dari PBB, tapi palsu,” jelasnya.
Masyarakat yang menjadi korban dalam fenomena itu mencapai ratusan orang dan sudah nyaris menjadi pengikut. Mereka juga diwajibkan memberikan iuran hingga puluhan juta rupiah.
Berbekal keyakinan dan hasutan tersebut, Totok menyebarkan sebuah paham yang diduga menyesatkan. Yakni, mereka yang ikut dengan kerajaan itu akan terbebas dari malapetaka. Juga kehidupan mereka akan berubah menjadi lebih baik.