Beranda Nasional Gaji dari Dana BOS untuk Madrasah hanya 30 Persen, Ini Penjelasan Kemenag Gaji dari Dana BOS untuk Madrasah hanya 30 Persen, Ini Penjelasan KemenagHamsah umar - NasionalJumat, 14 Februari 2020 11:48 AMJumat, 14 Februari 2020 11:49 AM Bagikan “Kami berharap penambahan jumlah unit cost tersebut dapat membantu madrasah dalam mengalokasikan anggaran yang berorientasi pada mutu pembelajaran,” pungkasnya. (fin) Laman: 1 2 3Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaBuya Eson: Komite Sekolah Negeri atau Madrasah Lebih Baik Dibubarkan SajaMulai Juli, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Akan Digelar di Madrasah dan PesantrenKetua PBNU Usul Madrasah Terima Siswa Non Muslim, Gus Noval: Pelajaran Pertama Wudhu dan Salat, Inilah MadrasahPengelola Ponpes dan Madrasah Keluhkan Kurangnya Perhatian Negara, PKS Minta Ini ke KemenagKritikan Keras Petinggi MUI, Nadiem Makarim Katanya Lebih Suka Bikin KegaduhanMinta Kemendikbudristek Revisi Draf RUU Sisdiknas, MUI: Anti Istilah Arab Itu Tak BenarKata Madrasah Dihapus dalam RUU Sisdiknas, Shamsi Ali: Apakah Ini Bukti Alergi ke yang Berbau Agama?251 Siswa MAN 2 Makassar Lulus PTN, Kini Berstatus Unggulan