”Yang kami pastikan adalah bagaimana penentuan nilai tukar di pasar, baik melalui broker maupun antarbank itu, konvergen. Kami pastikan dari pagi sampai sore Bank Indonesia selalu ada di pasar,” tegas pria kelahiran Sukoharjo itu.
Perry menjelaskan, BI mengeluarkan tujuh langkah jitu untuk menguatkan kebijakan mitigasi risiko terkait dengan wabah Covid-19. Diharapkan, pasar uang dan sistem keuangan bisa stabil dan mendorong pertumbuhan ekonomi tanah air.
Langkah itu, pertama, adalah menguatkan intensitas kebijakan triple intervention. Tujuannya, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kedua, memperpanjang tenor Repo SBN hingga 12 bulan. Juga, menyediakan lelang setiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuiditas rupiah perbankan. Lelang tersebut berlaku efektif mulai hari ini.
Langkah ketiga adalah menambah frekuensi lelang FX swap tenor 1, 3, 6, dan 12 bulan. ”Dari semula tiga kali seminggu menjadi setiap hari untuk memastikan kecukupan likuiditas. Berlaku efektif mulai 19 Maret 2020 (kemarin, Red),” papar Perry.
Berikutnya adalah menguatkan instrumen term deposit valas untuk meningkatkan pengelolaan likuiditas valuta asing di pasar domestik. Selain itu, mendorong perbankan untuk menggunakan penurunan giro wajib minimum (GWM) valas sejumlah 4 persen.
Langkah kelima, mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah dalam negeri (vostro) bagi investor asing sebagai underlying dalam transaksi DNDF. Dengan demikian, dapat mendorong lebih banyak lindung nilai atas kepemilikan rupiah di Indonesia. Aturan tersebut berlaku efektif paling lambat pada 23 Maret dari semula 1 April.