Lebih jauh, Ikhwan menjelaskan pentingnya peran pemerintah dalam mengatasi hal semacam ini.
"Setiap pemerintah mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, kabupaten/kota, provinsi dalam skala kewenangan masing-masing itu menetapkan tempat pemakaman khusus yang sesuai dengan standar setiap kota setiap kabupaten atau wilayah kabupaten tertentu barangkali," terangnya. (ikbal/fajar)