Setor Uang Rp22 Juta dan Dijanjikan Kios Jualan, Malah Merasa Ditipu

  • Bagikan

Ketiga korban tersebut telah melapor ke Polse Somba Opu, dengan nomor SPTL/276/XII/2019 tertanggal 11 Desember 2020 Sektor Somba Opu. LP tersebut ditandatangan Kepala SPKT RU II Aipda Baharuddin.

Manajemen pasar tersebut diketahui bernama Ricky yang menjabat sebagai penerima dana dari pedagang. Ada juga yang bernama Daeng Mangka sebagai penyewa lahan. Sedangkan satu orang lagi bernama Alwan. Dia sebagai pengelola.

Saat dikonfirmasi, Ricky membantah semua apa yang telah dikatakan oleh ketiga calon pedagangnya itu. Seluruh kios di pasar tersebut sudah siap digunakan.

"Saat saya masih menjabat di sana, bangunannya memang sudah siap huni. Apa lagi? Tidak benar semua mengatakan itu," pungkas Ricky kepada Fajar.co.id.

Dalam perjanjian mereka dengan calon pedagang, jika kios yang telah dijanjikan belum juga terealisasi sesuai batas waktu yang ditentukan, manajemen pasar siap mengembalikan dana tersebut.

Namun Ricky lagi-lagi tidak membenarkan adanya dugaan penipuan itu, yang menyebut telah menerima haknya dari calon pedagang, namun tidak memberikan kewajiban kepada ketiga calon pedagangnya tersebut. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan