Sebelumnya Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan aturan pelarangan mudik tahun ini. Aturan ini akan mulai berlaku pada Jumat (24/4/2020) mendatang.
Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19. (endra/fajar)