Usulan Jaksa Agung Upaya Represif Soal PSBB, Pakar Bilang Begini…

  • Bagikan
Seorang warga yang melanggar protokol kesehatan diberhentikan aparat polisi dan merasa tak terima hingga terjadi perkelahian. (istimewa)

Menurut Indrianto, lewat pendekatan persuasif, pelaksana atau petugas di lapangan hanya memberikan peringatan-peringatan agar patuh pada protokol Covid-19 saja.

“Sedangkan tindakan penegakan hukum (gakum) bagi pelanggar PSBB sudah waktunya untuk diimplementasikan berupa pidana penjara ataupun denda,” pungkasnya. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan