Bidan Muda Terekam Berbuat Terlarang, Padahal Sesama Bidan di Tempat Sama

  • Bagikan

Polisi langsung mengamankan pelaku pada Kamis (18/6/2020) dan membawanya ke Mapolres Medan Timur.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui semuanya. Mulai dari proses dia mengambil ATM korban dari tas hingga menarik uang dari ATM.

“Tersangka menarik uang dari ATM di TKP dengan no PIN yang sebelumnya sudah diketahui oleh tersangka karena mereka merupakan kawan dekat dan pernah sama sama mengurus pengganti ATM yang hilang,” pungkas Arifin. (pojoksatu/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan