Yang kedua, perlu adanya pengawasan terhadap berbagai kecurangan dalam Pilkada. Termasuk potensi penyimpangan dan ketidakadilan dalam pelaksanaannya. “Masyarakat sekarang sudah cerdas secara politik. Hal ini menjadi bagian kekuatan pengawasan bersama Bawaslu,” terang politisi Partai Golkar tersebut.
Ketiga, calon kandidat yang ikut kontestasi Pilkada Serentak 2020 harus menyampaikan visi-misinya. Karena itu, perlu forum debat kandidat. Terkait hal ini, Komisi II DPR ingin memastikan forum penyampaian visi-misi dan debat kandidat disesuaikan dengan protokol kesehatan COVID-19.
“Kesimpulannya kita sudah mengambil keputusan politik dan sudah menjadi keputusan hukum. Tinggal melaksanakannya dengan baik. Ini butuh komitmen semua elemen. Tantangannya memang cukup berat. Bagaimana alat-alat yang sudah disiapkan bisa sampai dan digunakan dengan baik sampai level paling bawah maupun masyarakat hingga nanti tanggal 9 Desember 2020,” pungkasnya.(rh/fin)