Biaya Nikah Rp10 Juta Dipakai Amankan Oknum Polisi, Lapor ke Propam Setelah Kasus Narkoba Berlanjut

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BONE-- Ada empat nama oknum Satuan Reserse Narkoba Polres Bone yang diduga melakukan pemerasan. Korban melaporkannya ke Polres Bone namun ditolak. Hingga akhirnya harus menempuh perjalanan 170 km untuk sampai di Polda Sulsel menembuskan laporannya.

Minggu, 7 Juni di Jl Andi Malla, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Lemang (Sulaeman) sedang memperbaiki pintu rumah miliknya. Tiba-tiba terdengar suara keras. "Praakkk. Suara pintu tertutup dengan kerasnya. Ika Radiatna (calon istri Lemang) bergegas mengeceknya.

Belum sampai di belakang Ika mendengar suara tangisan. Pas masuk mendapati dua orang polisi berinisial DR dan RE. "Kenapa ini Pak?" tanya Ika kepada dua polisi itu. "Ini soal narkoba," jawab salah seorang polisi.

Saat Ika menceritakannya ke FAJAR Jumat (10/7/2020), calon suaminya, Lemang diminta untuk menunjukkan rumah bandar tempatnya memperoleh narkoba. Polisi pun akan melepasnya jika menunjukkan alamat bandar tersebut.

Mendengar hal itu, Ika mengaku bersedia menunjukan rumah bandar tersebut. "Saya bersedia menunjukkan rumah bandar dengan jaminan calon suami saya dilepas," akunya.

Ika dan Lemang dibawa polisi dengan mobil di belakang Bank Panin. Setelah itu baru ke salah satu tempat yang disinyalir rumah seorang bandar narkoba. Usai menunjukkan rumah bandar, ia bersama Lemang dibawa kembali ke belakang Bank Panin. Setelah itu kembali ke rumahnya.

Namun, masalah belum selesai. Sejumlah polisi kembali mendatangi rumahnya. Sekitar dua mobil. Rumahnya digeledah. Ika dan Lemang lagi-lagi dibawa kembali ke belakang Bank Panin.

"Sata berada di dalam mobil. Di luar saya melihat polisi sedang berkoordinasi. Setelah itu oknum polisi DR mengatakan akan menahan saya dan Lemang," bebernya.

Ika protes. Mempertanyakan alasan polisi ingin menahannya dirinya. Sebab, dia tak tahu menahu dua paket sabu yang tiba-tiba ditemukan di tangan Lemang. Apalagi, dia berada di rumah orang tuanya ketika itu.

Tak lama, Ika pun dimintai sejumlah uang oleh oknum polisi berinisial DR sekitar Rp15 juta. Tetapi oknum polisi lain JS bilang Rp10 juta saja. Jika tidak menyerahkan uang, akan ditahan meski tidak terlibat. Ika bingung. Di mana harus mendapatkan uang sebanyak itu.

Ika punya uang. Uang untuk biaya pernikahannya nanti. Dia rela menyerahkannya agar pujaan hatinya tidak di tahan. Uang yang diserahkan Lemang hanya dilihat oleh dia bersama beberapa polisi.

"Yang meminta itu DG, RE, dan JM. Dan uang itu diserahkan kepada Kanit Opsnal, Pak Alfian. Saya serahkan uang Rp10 juta," ungkapnya

Uang itu tutur Ika dengan suara tersendak-sendak, sebagai jaminan. Namun tetap dilanjutkan prosesnya. Makanya dilaporkan di Propam Polres Bone, tetapi ditolak.

"Saya ini barusan laporkan di Propam Polda Sulsel. Yang menerima laporan Brigpol Heni Yudha Saputra," sambungnya. (agung/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan