Djarot memastikan PDIP akan melayangkan sanksi kepada Akhyar yang telah berpindah partai. Terlebih, Akhyar pindah ke Demokrat ketika masih berstatus kader PDIP.
"Partai akan memberikan sanksi disiplin, karena anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," tutu pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD PDIP Sumatra Utara itu.
Sebelumnya Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (PD) Andi Arief Andi Arief mengungkapkan bahwa parpolnya baru saja menerima masuknya Akhyar Nasution sebagai kader.
Akhyar bergabung dengan PD pada 14 Juni lalu. Selanjutnya, partai pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono itu akan mengusung Akhyar sebagai calon wali kota pada Pilkada Medan 2020.
"Sebulan lalu sudah menyatakan masuk Partai Demokrat," kata Andi melalui pesan singkatnya kepada awak media, Jumat (24/7).(mg10/jpnn)