9 Pegawai Pengadilan Negeri Reaktif, Satu Hakim Positif Covid-19

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Sembilan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan reaktif Covid-19. Hasil tersebut didapatkan setelah pihak pengadilan untuk kali kedua me-rapid test massal 300 pegawainya. Hasil itu diumumkan sehari setelah rapid test massal.

”Sembilan di antara 300 orang pegawai dari hasil rapid test reaktif,” ujar humas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Martin Ginting Selasa (4/8). Meski demikian, hasil rapid test yang menyatakan reaktif tidak berarti orang tersebut positif Covid-19.

Sembilan pegawai yang dinyatakan reaktif itu akan dites ulang. Salah satunya, harus menjalani tes swab. Menurut dia, tes tersebut bertujuan untuk memastikan apakah pegawai itu benar-benar positif Covid-19 atau tidak. ”Kami sudah perintahkan swab mulai hari ini untuk pegawai yang hasilnya reaktif,” katanya.

Swab tes itu berfungsi untuk memastikan apakah pegawai tersebut positif atau justru negatif Covid-19. Kini para pegawai yang reaktif sudah ditangani Gugus Tugas Covid-19 Surabaya. Selain itu, mereka sudah menjalani isolasi mandiri. Sejak kemarin, mereka untuk sementara waktu tidak masuk kerja.

Menurut dia, para pegawai yang reaktif sebelumnya memiliki riwayat bepergian ke luar kota. Sementara itu, hasil rapid test petugas sekuriti dan office boy yang kerap berinteraksi dengan pengunjung pengadilan justru negatif. ”Penyebab itu carrier dari luar. Ini yang diantisipasi pimpinan, jangan sampai yang dari luar membawa ke pengadilan hingga menyebabkan klaster baru,” ucapnya.

Selain itu, seorang hakim dinyatakan positif Covid-19. Hakim tersebut memiliki riwayat bepergian dua pekan lalu. Kini dia masih dirawat di rumah sakit di Jawa Barat. Martin menyatakan bahwa hakim tersebut ketika dinyatakan positif sedang cuti dan berada di luar kota. ”Memang benar ada hakim yang terpapar, tapi yang bersangkutan sedang cuti dan kena di Jawa Barat,” kata Martin.

Hakim tersebut juga sudah melapor ke Ketua PN Joni bahwa dirinya sedang terpapar virus korona. Dia memastikan, PN Surabaya hingga kini masih baik-baik saja. Pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat kepada para pengunjung agar tidak ada persebaran virus di lingkungan pengadilan.

Hingga kini PN Surabaya beraktivitas sebagaimana biasanya. Persidangan, baik perdata maupun pidana, tetap dilaksanakan. Tetapi, pengunjung dibatasi. Hanya pencari keadilan dan yang benar-benar berkepentingan yang diperbolehkan masuk ke pengadilan. Suhu tubuh setiap pengunjung juga dicek sebelum masuk. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan