Asram juga tak ingin berspekulasi terkait langkah yang akan ditempuh penyelenggara pemilu jika ada salah satu kandidat yang tidak lolos pemeriksaan kesehatan atau positif narkoba.
"Saya tidak mau memprediksi. Pastikan dulu dokumennya dan bunyi laporan resmi dari KPU kabupaten. Deadlinenya kami harus terima pada 13 sampai 14 September," jawabnya.
Ketua KPU Barru, Sarifuddin H Ukkas, saat dihubungi tak merespon konfirmasi yang diajukan fajar.co.id. Menurut informasi, saat ini KPU Barru memang tengah menggelar rapat pleno. (endra/fajar)