Itupun belum final. Sebab, masih ada selisih dan itu sementara diminta advice ke APIP apakah akan dikembalikan atau bisa dialihkan ke pos yang lain.
"Kami berhati hati ajukan RKB karena dana kita terbatas dan masa pandemi ini tidak tau sampai kapan. Jangan sampai saat puncak-puncaknya dana yang disediakan sudah habis. Celakalah kita," beber Kalaksa BPBD Bone itu.
Di mana letak mark up-nya?
Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Soal dugaan mark upnya.
"Sekaitan dengan item anggaran apa saja yang harganya dimahalin masih diselidiki," sebutnya. (agung/fajar)