Kendati demikian, ia memastikan bahwa Muhammadiyah tetap bersikap kritis terhadap kebijakan pemerintah.
Utamanya yang bertentangan dengan hukum dan perundangan-undangan, serta yang menyangkut umat Islam.
Akan tetapi, lanjutnya, Muhammdiyah juga menghormati masyarakat yang ikut demonstrasi.
Sebab, menyampaikan pendapat secara lisan dan tulisan adalah hak warga negara yang dijamin oleh UUD.
Oleh karena itu Muhammadiyah mengingatkan masyarakat yang berdemonstrasi hendaknya mematuhi undang-undang, tertib, dan menghindari kekerasan ataupun vandalisme.
“Aparat keamanan hendaknya memaksimalkan pendekatan persuasif dan humanis agar tidak terjadi clash antara masyarakat dengan aparat,” imbaunya.
Namun soal unjuk rasa untuk menurunkan pemerintahan yang sah, Muhammadiyah tegas menolaknya.
“Muhammadiyah tidak akan melengserkan pemerintahan yang sah. Risikonya terlalu besar bagi rakyat dan masa depan bangsa,” pungkas dia.
Sebelumnya, Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin menyatakan, aksi demo dimaksud dilakukan oleh Aliansi Anti Kumunis (Anak) NKRI.
“Ini adalah aksi lanjutan yang jauh sebelum buruh buat aksi kemarin kami sudah lakukan aksi serupa (tolak Omnibus Law) satu paket dengan RUU HIP ketika itu,” kata Novel saat dihubungi Pojoksatu.id, Senin (12/10/2020).
Anak buah Habib Rizieq Shihab ini mengklaim, aksi 1310 itu akan digelar serentak di seluruh Indonesia.
“Aksi digelar di berbagai daerah, tidak dipusatkan di Jakarta. Untuk jumlah (massa), tentunya kami tidak bisa berikan angka pasti karena sikon daerah berbeda-beda,” ujar Novel.