Sebelumnya, ahli hukum tata negara, Prof Jimly Asshiddiqie membagikan video ceramah provokatif HRS yang dianggap menantang aparat.
“Ini contoh ceramah yang bersifat menantang dan berisi penuh kebencian dan permusuhan yang bagi aparat pasti harus ditindak. Jika dibiarkan provokasinya bisa meluas dan melebar,” kata Jimly.
Jimly meminta ulama menghentikan ceramah yang menyebarkan permusuhan dan kebencian seperti yang dilakukan HRS.
“Hentikan ceramah seperti ini, apalagi atasnamakan dakwah yang mestinya dengan hikmah dan mau’zhoh hasanah,” tandas Jimly.
Dalam video yang dibagikan Jimly, HRS mengingatkan pemerintah, khususnya aparat kepolisian untuk bertindak adil.
“Kepada pemerintah, khususnya kepolisian, kita kasih tahu, kalau enggak mau terjadi peristiwa seperti di Prancis, penghina nabi dipenggal, tolong kalau ada laporan (terdahap) penista-penista agama, proses dong,” ucap HRS dalam video yang disiarkan Front TV.
HRS mengingatkan aparat, jika tak bertindak adil, maka jangan salahkan umat jika kepalanya ditemukan di jalan.
“Yang menghina nabi, menghina Islam, menghina ulama, proses! Kalau tidak diproses, jangan salahkan umat Islam kalau besok kepalanya ditemukan di jalan,” tandas HRS. (pojoksatu/fajar)