Laporan polisi ini awalnya dibuat oleh Vicky Prasetyo dan keluarganya di Polda Metro Jaya pada Agustus 2020. Namun kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Vicky dan keluarga tidak bisa menerima unggahan video Angel Lelga di YouTube yang menyebut Vicky seorang penipu, pembohong, suka main perempuan, transfer uang ke keluarga nakal, dan mencuri uang. Video itu diposting Angel Lelga dalam konten YouTube channel-nya sekitar satu tahun lalu. (JPC)