Laporan itu dinilai aneh. Sebab tidak ada aturan hukum yang mengatur soal mimpi seseorang.
“Akhir-akhir ini mimpi orang Indonesia pun harus pakai prosedur dan mimpinya harus sesuai kaidah hukum dan perundang-undangan agar tidak dianggap provokasi dan penuh hasutan,” katanya.
“Tadi malam saya mimpi Tukul Arwana jadi presiden di Zimbabwe. Apakah mimpi saya akan dilaporkan ke polisi karena provokasi dan penghasutan?” sindirnya lagi. (FIN)