Bakar Mobil Penyanyi Via Vallen, Pije Dituntut Tiga Tahun Penjara

  • Bagikan

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembelaan terdakwa.

Kasus itu bermula saat terdakwa Pije pada 30 Juni 2020, sekitar pukul 03.20 WIB membakar kendaraan milik penyanyi Via Vallen yang diparkir di sebelah rumah Via Vallen di Dusun Kali Tengah Selatan RT 02, RW 03, Desa Kali Tengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Diduga terdakwa sakit hati karena ingin bertemu langsung dengan Via Vallen namun tidak pernah terwujud.(jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan