Tak lama kemudian Adhi menjemput Kesha Ratuliu supaya bisa duduk bersama di sampingnya untuk melakukan penandatanganan buku nikah. Namun sebelum menandatanganui buku nikah, Adhi mengucapkan sighat taklik terlebih dahulu. Ia berjanji akan menggauli Kesha Ratuliu dengan baik sesuai ajaran syariat Islam, berjanji akan memberikan nafkah dan berjanji tidak akan menyakiti fisik sang istri.
Setelah itu pasangan ini pun melakukan penandatanganan buku nikah. Penghulu dari KUA Kecamatan Pasar Minggu secara resmi memberikan buku nikah dan kartu nikah kepada pasangan ini. Kesha Ratuliu dan Adhi Permana kemudian memperlihatkan buku nikah ke hadapan kamera untuk diabadikan.
Akad nikah Kesha dan Adhi dilaksanakan dengan mengusung tradisi adat Sunda. Mengingat pernikahan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19, tamu yang hadir ke acara akad nikah hanya keluarga. Sementara sahabat dan orang-orang yang tidak bisa hadir secara langsung mengikuti jalannya prosesi pernikahan menggunakan Zoom. (jpg/fajar)