Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah menjelaskan, bahwa seleksi ini untuk memenuhi permintaan Mahkamah Agung (MA) sesuai Surat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial Nomor 7/WKMA-NY/SB/2/2021 tentang Pengisian Kekosongan Jabatan Hakim Agung pada MA.
“KY mengundang warga negara terbaik menjadi hakim agung. Penerimaan usulan calon hakim agung dilakukan secara online melalui situs www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id mulai 1 Maret s.d. 22 Maret 2021,” urai Siti Nurdjanah.
Melalui surat tersebut, MA membutuhkan 13 hakim agung terdiri dari 2 orang untuk kamar perdata, 8 orang untuk kamar pidana, 1 orang untuk kamar militer, dan 2 orang untuk kamar tata usaha negara khusus pajak.
Para calon akan menjalani serangkaian tahapan, yaitu seleksi administrasi, seleksi kualitas, seleksi kepribadian dan kesehatan, dan wawancara. “Untuk penetapan kelulusan akhir, KY akan mempertimbangkan semua hasil penilaian tahapan seleksi. Terakhir, KY mengusulkan nama-nama calon hakim agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan,” pungkas Nurdjanah. (jpg/fajar)