Dugaan Suap Ekspor Benih Lobster, KPK Sita Mobil Pengacara

  • Bagikan

Para calon eksportir diduga menyetor sejumlah uang ke rekening perusahaan itu agar bisa ekspor.

KPK pun akhirnya menetapkan enam tersangka penerima suap yaitu Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Syafri dan Andreu Pribadi Misanta, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi, seorang staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Asisten Pribadi Menteri Amiril Mukminin.

Mereka disangka melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Suharjito sendiri sebagai pemberi suap telah berstatus sebagai terdakwa dalam persidangan. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari USD 103 ribu dan Rp 706.055.440 kepada Edhy Prabowo. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan