“Pada tanggal 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan iktikad baik mengabarkan Walikota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS Ummi,” jelas Habib Rizieq dalam eksepsinya di PN Jaktim, Jumat (26/3/2021).
“Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi,” kata HRS dalam eksepsi itu. (pojoksatu/fajar)