FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Makassar II telah melakukan penyaluran Dana BOS Tahap I Gelombang II tahun 2021 untuk 1.307 sekolah. Penyaluran Dana BOS tersebut dilakukan melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana pada tanggal 13 dan 15 April 2021 senilai Rp. 82,3 milyar.
Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan secara keseluruhan sampai dengan 15 April 2021 telah disalurkan Dana BOS Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp. 540,3 milyar. “Sebelumnya pada bulan Maret kami telah menyalurkan sebesar Rp. 458 milyar”, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Prov. Sulawesi Selatan Syaiful mengatakan bahwa dalam upaya percepatan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (Dana BOS) perlu dikembangkan komunikasi dan kerja sama yang baik dengan pemangku kepentingan untuk mendukung kelancaran penyaluran Dana BOS, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Salah satu bentuk komunikasi dimaksud adalah dengan melakukan sosialisasi petunjuk teknis penggunaan Dana BOS di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan, karena dalam kegiatan tersebut kita dapat menyampaikan pokok-pokok kebijakan pengelolaan Dana BOS oleh Unit Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi, Kementerian Keuangan serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sehingga permasalahan kemungkinan keterlambatan penyaluran dapat dimitigasi,” imbuhnya.
Kakanwil DJPb Sulsel Syaiful ikut menyampaikan apresiasi kepada KPPN Makassar II atas tersalurnya Dana BOS sebesar Rp. 540,3 milyar, karena menurutnya dana dimaksud sangat dibutuhkan oleh sekolah dalam memenuhi biaya operasional sekolah, seperti penyediaan bahan maupun perlengkapan.
Diketahui Alokasi Dana BOS untuk Provinsi Sulawesi Selatan pada Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 1.861.532.650.000,-. Alokasi Dana BOS tersebut meliputi Dana BOS Reguler sebesar Rp. 1.831.172.650.000,-, Afirmasi sebesar Rp. 7.860.000.000,- dan Kinerja sebesar Rp. 22.500.000.000,-.
Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran Dana BOS Reguler kepada sekolah penerima dilakukan dalam 3 (tiga) tahapan, masing-masing 30%, 40% dan 30%.
“Penyaluran Dana BOS yang kami lakukan sampai dengan April ini, merupakan penyaluran tahap I”, kata Adi.
Secara kumulatif, sampai dengan April 2021 telah disalurkan Dana BOS untuk 9.056 sekolah pada 24 Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.
Adi mengatakan, penyempurnaan mekanisme penyaluran Dana BOS sejak tahun 2020 meningkatkan kemanfaatan Dana BOS. “Secara keseluruhan, selama tahun 2020 mengurangi keterlambatan rata-rata 32%, atau 3 (tiga) minggu lebih cepat dibandingkan tahun 2019”, imbuhnya.
Sebagaimana diketahui sejak tahun 2020, Dana BOS disalurkan langsung ke rekening kas sekolah. Penyaluran dilakukan berdasarkan rekomendasi kementerian teknis, sejalan dengan pemenuhan persyaratan.
Adi berharap sinergi dan kerja sama untuk capaian penyaluran Dana BOS bisa semakin baik di tahun 2021. Pengelolaan yang fleksible, efektif, efisien, transparan dan akuntabel diharapkan dapat mewujudkan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah penerima Dana BOS. (rls)