“Sudah sebagai tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).
Selain Habib Rizieq, beberapa ormas Islam dan MUI sudah memberikan tanggapan atas kasus penodaan agama dan ujaran kebencian oleh Jozeph Paul Zhang. (fir/pojoksatu)