Pemerintah Larang Mudik Idulfitri 2021, Kemenhub Catat 138.000 Mobil Pribadi dan Motor Tinggalkan Jakarta

  • Bagikan
Personel Kepolisian memutar balikan kendaraan yang tidak memiliki surat jalan di pos penyekatan pemudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/05). Petugas gabungan memperketat pemeriksaan dokumen kendaraan yang melintasi pos penyekatan pemudik jelang H-2 perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H guna memutus rantai penyebaran wabah Covid-19. (Issak Ramdhani / fin.co.id)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Meski pemerintah telah melarang mudik Lebaran 2021, Kementerian Perhubungan mencatat, lebih dari 138.000 mobil pribadi dan motor meninggalkan Jakarta per hari.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati megnatakan, sampai hari ini tercatat, khususnya kendaraan pribadi mobil dan motor, lebih dari 138.000 per hari mobil keluar Jakarta.

Ia melanjutkan, kendaraan motor cukup banyak yang mencoba melintasi titik penyekatan Jakarta. Sebagian dari pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi, bahkan tidak mengantongi surat izin maupun bukti dokumen kesehatan.

“Sebagian memenuhi syarat, tapi sebagian juga ada yang ngeyel, maka kami putarbalikkan,” katanya, Selasa (11/5).

Adita menjelaskan, menurut data terkini yang dihimpun Kemenhub pada transportasi udara, laut dan kereta api dinilai sangat disiplin mematuhi larangan mudik, dengan penurunan mobilisasi sebanyak 77 persen.

Selain itu pada transportasi penerbangan, penurunan mobilisasi hingga 93 persen dan kereta api hingga 88 persen. Hal tersebut mencerminkan integrasi screening penumpang yang baik.

Di samping itu, yang menjadi tantangan bagi pemerintah, yakni pada pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi sepeda motor. Saat ini, para pemudik masih ada yang berusaha menerobos penyekatan meski telah dijaga ketat.

“Tantangannya masyarakat memilih jam tertentu yang kondisinya memungkinkan. Mungkin petugas tidak sebanding dengan pemudik yang mau lewat,” ujar dia.

Upaya pengendalian pemudik tersebut masih terus menjadi bahan rapat di Kemenhub, selain dengan melakukan tes usap antigen secara acak di beberapa titik penyekatan. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan