FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gairah seksual seorang wanita berinisial N (39) telah terlampiaskan bersama kekasihnya, berinisial K (38) di sebuah kamar hotel di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, belum lama ini.
Nafsu keduanya yang awalnya menggebu-gebu, terlampiaskan pada malam itu. Puas melakukan itu, keduanya pun beristirahat.
Lalu, saat jarum jam di ponsel menunjukkan pukul 22.30 WITA, terdengar sebuah ketukan di pintu kamar hotel. N dan K pun terbangun dari tidurnya.
Keduanya bertanya-tanya dan heran, siapakah gerangan yang datang bertamu pada larut malam itu.
Tok tok tok!
Ada ketukan, tapi tak diketahui siapa si pengetuk pintu itu.
Saat dibuka, N dan K kaget. Ternyata, yang datang adalah polisi dan suami sah dari wanita N yang telah berhubungan badan dengan K, kekasih gelapnya itu.
Suasana di dalam kamar hotel pun menjadi tegang dalam penggrebekan itu. Yang memalukan, keduanya diciduk dalam keadaan setengah telanjang.
"N dan K ini adalah pasangan mesum di hotel. Jadi anggota kami melakukan penggrebekan dan kami amankan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Sabtu (11/12/2021).
Penggrebekan itu dilakukan karena suami sah itu curiga dengan istrinya, yakni N yang sudah jarang tinggal di rumah. Suaminya pun curiga hingga memasang alat pelacak di ponsel istrinya itu.
Pelacakan itu pun berhasil dilakukan hingga N dan K berhasil diciduk aparat. Keduanya pun dibawa ke Polsek Rapoccini untuk proses lebih lanjut.
"Suami dari N melacak keberadaan istrinya itu. Makanya ia memasang aplikasi pelacak pada ponsel N, diakui oleh suami N bahwa hubungan mereka kurang harmonis disebabkan adanya pria lain (pria K)," jelas Lando, melalui keterangan tertulisnya.