"Terungkapnya aksi pelaku ini berawal dari pihak bank yang curiga, karena sistem ATM menyebutkan, kalau semua uang telah masuk, namun tak ada bentuk fisiknya. Setelah dihitung neracanya oleh perbankan, ditemukan ada selisih yang cukup banyak," terangnya.
Pihak bank yang mengetahui uangnya telah lenyap dari beberapa ATM itu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kaltim.
Singkat cerita, dari hasil penyelidikan yang berliku polisi berhasil menangkap pelaku.
"Bermodalkan rekaman CCTV yang berada di mesin ATM, kami lakukan pengintaian dan berhasil meringkus pelaku di area mesin ATM di Samarinda. Kami tangkap dia saat mau beraksi lagi," beber Kombes Yusuf.
Kombes Yusuf mengaku tak bisa membeberkan bagaimana cara AT dapat membobol ATM dengan begitu mudahnya, tanpa mengalami kerusakan.
"Dikhawatirkan akan menjadi dalih pihak lain untuk mengikuti jejak AT," imbuhnya.
Seluruh uang hasil mencuri, kata Yusuf, digunakan pelaku untuk berfoya-foya dengan gaya hidup yang hedonisme.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang-barang mewah yang dibeli dari hasil curian, antara lain handphone, tas, televisi, sepatu dan barang mewah lainnya.
"Uang hasil curiannya juga digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidupnya yang hedonisme. Bahkan pelaku berfoya-foya dengan menyewa helikopter untuk berkeliling di Bali saat dia menjadi turis lokal di sana," kata Yusuf.
Masih kata Yusuf, penyidik masih mendalami adanya peran orang lain yang ikut menikmati hasil kejahatan pelaku.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 64 dan 65 KUHP. Dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara," pungkasnya. (mcr14/jpnn)