Selanjutnya akan dilaksanakan penjelasan teknis lapangan di Kalimantan Timur pada 21-22 April 2022. Diana mengatakan dewan juri sayembara ini terdiri dari pihak profesional, perwakilan Kementerian PUPR, anggota Dewan Arsitek Indonesia (DAI), anggota Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), akademisi, pakar bangunan gedung hijau (BGH), perwakilan instansi terkait, dan tokoh masyarakat.
"Tim juri terdiri dari berbagai unsur agar penjuriannya fair dari segala sisi,” ucap Diana. (jpnn/fajar)