Menurutnya, hal tersebut dibutuhkan oleh masyarakat dan tentunya Komisi VI sebagai alat kelengkapan DPR dalam melakukan fungsi pengawasan.
“Komisi VI berhak tahu tentang kondisi terkini dan kangkah-langkah ke depan dalam penanganan sengkarut masalah minyak goreng ini. Sebab, Komisi VI yang akan dimintai pertanggungjawabannya oleh publik sebagai mitra Kementerian Perdagangan,” tutupnya. (jpnn/fajar)