FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sempat cekcok saat alat kelengkapan dewan (AKD), yang bermitra dengan kepolisian itu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Cekcok bermula saat anggota Komisi III DPR RI, Dipo Nusantara menyampaikan pendalaman kepada Jenderal Sigit, tentang dua diagram soal Konsorsium 303 yang sedang ramai jadi pembicaraan publik.
Versi pertama, kata Dipo, diagram Konsorsium 303 dengan Irjen Sambo berada di pucuk pimpinan.
Berikutnya versi kedua, ada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto berada paling atas. "Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata legislator dari PKB itu.
Namun, pendalaman Dipo terpotong. Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menginterupsi.
Wakil rakyat dari Partai NasDem itu mengingatkan tentang batas waktu memberikan pendalaman kepada Jenderal Sigit.
"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu," kata Sahroni.
Pimpinan Komisi III lainnya Adies Kadir tak mau ketinggalan. Legislator Fraksi Partai Golkar itu mengingatkan pendalaman harus berdasarkan data, bukan hoaks seperti diagram Konsorsium 303. "Bukan berdasarkan hoaks," kata Adies.
Mendengar interupsi Adies, rekan Dipo sesama dari Fraksi PKB Cucun Ahmad bereaksi. "Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota, maaf, pimpinan enggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.
Perkataan Cucun langsung disambut interupsi Adies dengan menyinggung soal anggota tidak paham tata tertib mengikuti RDP.