Satgasus Dibubarkan Kapolri, Mantan Anggota Komisi III: Harus Ada Pertanggungjawaban karena Dibiayai APBN

  • Bagikan
Zulfan Lindan

Namun, pada saat Kapolri Tito Karnavian digantikan oleh Kapolri selanjutnya Idham Aziz. Kabareskrim tidak lagi menjabat sebagai Ketua Satgasus.

"Saat pak Idham ini jadi kapolri, dia menetapkan dan menunjuk yang namanya Sambo, sebelumnya Sambo ini sekertaris Satgas, di Kabareskrim sebagai Direktur Tindak Pidana Hukum. Kemudian Kapolri Idham menetapkanlah Sambo sebagai Ketua Satgasus, tidak Kabareskim lagi," ungkap laki-laki kelahiran Banda Aceh

Menurutnya, agar tidak terjadi benturan di internal Polri, harusnya sesuai apa yang telah diputuskan oleh Tito Karnavian (Mantan Kapolri).

"Sambo ini kan bukan Kabareskrim kemudian diangkat lagi jadi Kadiv Propam, dia tetap masih menjabat sebagai Ketua Satgasus. Di sinilah awal mulai konflik terjadi," beber laki-laki berusia 65 tahun ini.

Diketahui bersama, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan pembubaran Satgasus beberapa waktu lalu.

Namun, kata Zulfan banyak kalangan yang berharap Satgasus ini tidak hanya dibubarkan, tetapi harus ada pertanggungjawaban.

"Seperti dimana saja uang yang selama ini lewat tangannya Satgasus, mengalir ke mana saja dan masuk dari mana saja. Supaya ini lebih terbuka," harapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lokataru Foundation, Haris Azhar menyebut keputusan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam membubarkan Satgasus tidaklah cukup.

Haris menyarankan DPR RI untuk meminta pertanggungjawaban Satgasus sebagai mitra dikarenakan lembaga ini dibiayai oleh APBN.

"DPR harus minta pertanggungjawaban mitra, kenapa secara kritis di tingkatkan formal DPR biarkan Satgasus ini ada sejak 2019 dan menunggu tangan dari Allah membongkar ini," pungkas Aktivis HAM ini. (Ibrahim/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan