Akui 10 Kali Berbuat Terlarang Bersama Istri Anggota TNI, Aipda AL Dipecat Tidak Terhormat

  • Bagikan
Proses upacara pemecatan Aipda AL dari anggota Polri. -Tangkapan layar video Instagram.com-

Upacara pemecatan Aipda AL dilakukan oleh jajaran Polres Purworejo pada Selasa 8 November 2022 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

Aipda Aziz Lupi alias Aipda AL sebelumnya bertugas bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Loano, Polres Purworejo, kini kembali ke masyarakat menganggur.

Sementara itu, anggota TNI inisial Sertu A, yang Istrinya berselingkuh dengan oknum Polisi tersebut, mengungkapkan keluh kesahnya.

Sertu A mengaku istrinya dibujuk rayu untuk melakukan perselingkuhan oleh oknum polisi.

"Ada permasalahan terkait keluarga saya telah dirusak oleh anggota kepolisian anggota Polda Jateng berdinas di Polres Purworejo, Polsek Loano, Aipda AL" katanya lewat video yang beredar.

"Jabatan Bhabinkamtibmas Loano yang sudah merusak, bujuk, memaksa istri saya berselingkuh, melakukan perzinaan itu pun dilakukan di rumah saya sampai digerebek sama warga," kata Sertu A lagi.

Sertu A menilai, perbuatan oknum polisi itu sudah lewat batas. Dia meminta agar Aipda AL dipecat.

"Tuntutan saya, Aipda AL harus dipecat karena Aipda AL telah merusak instansi kepolisian dan merusak rumah tangga saya dan telah menghina instansi saya," tutupnya.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan