Korban Banjir Enggan Tinggal di Posko Bencana, Khofifah Indar Parawansa Ingin Lakukan Relokasi

  • Bagikan
CARI SOLUSI: Gubernur Khofifah Indar Parawansa meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. (Pemprov Jatim untuk Jawa Pos)

FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Dampak bencana banjir bandang di Kecamatan Kalibaru pada pekan lalu begitu besar. Sebanyak 32 rumah hanyut. Sebagian warga di lima desa terpaksa mengungsi.

Kemarin Gubernur Khofifah Indar Parawansa datang ke lokasi bencana. Dia meninjau posko bencana dan dapur umum di Kantor Desa Kalibaru Wetan. Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga meninjau rumah-rumah yang rusak sekaligus berinteraksi dengan para korban.

Sejumlah temuan didapati Khofifah. Salah satunya, ternyata tidak semua warga korban banjir bandang bersedia tinggal di posko bencana. Mereka memilih untuk menginap di rumah tetangganya.

Hal itu mendapat perhatian serius dari Khofifah. Dia memastikan masalah itu tengah dicarikan solusi. Salah satunya adalah relokasi warga. ’’Sudah ada opsi untuk lahan yang menjadi sasaran relokasi,” katanya.

Lahan itu, kata Khofifah, berada di area PTPN XII. Lokasinya tak jauh dari permukiman. Saat ini proses relokasi masih dalam tahap pembahasan. ’’Intinya, opsi relokasi memberikan keamanan bagi masyarakat,’’ kata Khofifah.

Sebagaimana diketahui, banjir terjadi di Kecamatan Kalibaru pada Kamis (3/11). Hujan deras selama hampir lima jam membuat air Sungai Yas meluap. Akibatnya, lima desa di Kecamatan Kalibaru banjir.

Meliputi Desa Banyuanyar, Kalibaru Manis, Kalibaru Wetan, Kalibaru Kulon, dan Desa Kajarharjo. Akibatnya cukup besar. Sebanyak 32 rumah hanyut, jembatan terputus, hingga barang perabot milik warga terseret banjir.

Sejauh ini, penanganan terhadap para korban masih terus berlangsung. Di posko bencana, pemerintah menyediakan makanan bagi korban dengan kapasitas 4.500 bungkus per hari.

Setahun, Relokasi Pengungsi Erupsi Semeru Belum Tuntas
Erupsi Gunung Semeru terjadi pada 4 Desember tahun lalu. Tak hanya menimbulkan korban jiwa, ribuan warga harus kehilangan tempat tinggalnya akibat bencana itu. Pemerintah pun memutuskan memindahkan mereka ke hunian baru.

Hampir setahun pascaerupsi, proses relokasi warga yang terdampak erupsi belum tuntas. Sebanyak 1.044 KK belum bisa menempati kawasan relokasi Bumi Semeru Damai di Lumajang. Meski demikian, pemerintah optimistis seluruh pengungsi bisa direlokasi sebelum 4 Desember. Sebab, hunian-hunian yang telah dibangun sudah hampir tuntas.

Berdasar situasi terakhir, yang sudah tuntas adalah pembangunan hunian tetap (huntap). Sebanyak 1.951 unit huntap dari Dirjen Perumahan Kementerian PUPR sudah diserahkan ke Pemkab Lumajang. Namun, belum semua huntap ditempati warga korban erupsi Semeru.

’’Kami masih menunggu hasil inspeksi bersama untuk memastikan semuanya siap,’’ ucap Koordinator Bidang Huntara dan Sarpras Satgas Transisi Darurat Pengananan Bencana Erupsi Gunung Semeru Nugroho D. Atmoko. Dia menilai inspeksi bersama itu penting untuk memastikan semua hunian, termasuk sarana pendukung, siap dan layak digunakan. Sebab, Pemkab Lumajang tak ingin mengambil risiko untuk segera memasukkan semua pengungsi.

Sementara itu, yang belum selesai adalah hunian sementara (huntara). Tercatat ada 239 unit yang belum terbangun. Sisa pembangunan huntara itu saat ini tengah dituntaskan.

Nugroho menjelaskan, pengungsi yang belum mendapat jatah huntap masih tinggal bersama sanak saudara atau mengontrak rumah. Di sisi lain, pengungsi di area pengungsian terpusat sudah tidak ada karena telah mendapat jatah rumah. ’’Kami pastikan tidak ada pengungsi yang belum mendapat jatah hunian tinggal di pengungsian terbuka,’’ tuturnya.

Tak hanya menyiapkan lahan relokasi, pemerintah juga menyediakan fasilitas bagi warga untuk menjalankan usaha baru di tempat yang baru. Sebab, pemerintah mewanti-wanti korban erupsi yang berprofesi sebagai petani agar tidak kembali ke ladang mereka.

’’Kami hanya mengimbau supaya tak kembali. Meski kami tidak bisa melarang mereka,’’ katanya. Sebab, tempat tinggal mereka yang lama, termasuk area ladang, sudah ditetapkan sebagai zona merah. Artinya, zona itu tak bisa lagi dijadikan sebagai tempat tinggal. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan