Tidak Layak Jalan, Dishub Surabaya Menindak 271 Kendaraan

  • Bagikan
Petugas mengecek kendaraan di tempat pengujian kendaraan bermotor Wiyung Surabaya. (Riana Setiawan/Jawa Pos)

Sementara itu, setiap hari setidaknya ada 200 kendaraan yang menjalani uji kir di PKB (Pemeriksaan Kendaraan Bermotor) Wiyung. Walaupun sebagian besar dinilai taat waktu, banyak pula pemilik kendaraan yang melewati masa aktif uji kir. Judha Hati Utomo, koordinator uji kir di PKB Wiyung, mengatakan, ada yang terlambat beberapa hari hingga lebih dari setahun.

”Ada yang sempat kena tindakan ditahan kendaraannya. Itu cukup bikin jera pengendara,” jelas Judha. Setelah pandemi, jumlah kendaraan yang melakukan pemeriksaan memang agak menurun. Judha menilai, kesadaran warga terhadap uji kir belum optimal. Namun, faktor utama penurunan kesadaran tersebut masih perlu diteliti lebih lanjut.

Peningkatan kesadaran bisa dilakukan lewat penjaringan dan sanksi yang ketat. ”Untuk pengawasan ini kan kami tidak bisa sendiri. Harus bersama kepolisian juga,” imbuhnya. Harapannya, pemeriksaan terkait uji kir yang lebih rutin bisa menjaring lebih banyak pengendara yang kurang taat. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan